Optimisme Wamenag: Bipih 2025 Bisa di Bawah Rp56 Juta dengan Layanan Lebih Baik
Wamenag Romo HR Muhammad Syafii menyatakan optimisme bahwa Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah Indonesia dapat ditekan hingga di bawah Rp65 juta. Foto: kemenag--
Wamenag berharap keputusan final mengenai BPIH dapat diselesaikan paling lambat 10 Januari 2025.
BACA JUGA:Strategi Besar Haji 2025: Diplomasi Indonesia-Saudi untuk Pemberdayaan Umat
“Target kita, sebelum 10 Januari 2025, keputusan sudah diketuk sehingga persiapan dapat berjalan dengan cepat,” tutupnya.
Upaya efisiensi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi jemaah haji Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang telah dirancang secara matang, Kementerian Agama optimis bahwa biaya haji tidak hanya lebih terjangkau tetapi juga mampu memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi jemaah.
Penurunan biaya ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi umat Islam yang menjalankan salah satu rukun Islam tersebut.
BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Haji 2025: Kemenag Fokus pada Pelayanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Dengan adanya efisiensi yang terus dilakukan, pelaksanaan ibadah haji diharapkan dapat berjalan lebih lancar, ekonomis, dan tetap berkualitas.