Lapas Muara Enim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Sinergi dengan Dinas Kesehatan
Ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan warga binaan melalui pengajuan perpanjangan izin operasional klinik di lingkungan Lapas Muara Enim. Foto: lapas muara enim--
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Panen Raya dan Pembagian Bansos Serentak
Anton Sandrayadi, selaku Kasubsi Perawatan, menambahkan bahwa upaya untuk memastikan fasilitas klinik tetap berfungsi dengan baik terus dilakukan secara berkala.
“Kami memastikan semua fasilitas klinik berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi, agar warga binaan mendapatkan perawatan kesehatan yang optimal,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak Lapas tidak hanya memprioritaskan aspek legalitas klinik, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan kepada para warga binaan.
Visitasi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar.
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Perangi Narkoba: Bangun Kesadaran Warga Binaan
Seluruh rangkaian kegiatan ditangani dengan koordinasi yang baik antara pihak Lapas dan tim dari Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.
Proses ini sekaligus menjadi wujud nyata dari sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Fasilitas kesehatan yang memadai di lingkungan Lapas Muara Enim menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kesejahteraan warga binaan.
Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembinaan moral dan mental, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk kesehatan.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Enim Ikuti Penyuluhan Dampak dan Bahaya Narkoba
Dengan adanya kunjungan ini, Lapas Muara Enim menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peran tersebut.
Deliadi S.Farm., Apt., yang memimpin tim Dinas Kesehatan, mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Lapas Muara Enim.
Menurutnya, inisiatif ini membuktikan komitmen Lapas untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan antara instansi kesehatan dengan lembaga pemasyarakatan untuk memastikan fasilitas kesehatan tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.