Pemkab Muara Enim Dukung Penuhi Kebutuhan Listrik Keluarga

SOSIALISASI : Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, diruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda.--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim (Pemkab) mendukung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat di Bumi Serasan Sekundung dalam bentuk diskon 50% tarif listrik untuk memenuhi kebutuhan listik keluarga.

Hal tersebut disampaikan, Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan saat membuka Sosialisasi Program Stimulus Pemerintah Diskon Tarif 50% bagi Konsumen Tarif Rumah Tangga, diruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda.

Dalam sosialisasi itu turut hadir, Forkopimda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, para camat, PT PLN dan tamu undangan lainnya, Selasa 7 Januari 2025.

Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dirinya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan strategis yang tertuang dalam Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025.

BACA JUGA:Diskon Listrik 50% dari PLN: Begini Cara Nikmati Manfaatnya di Januari-Februari 2025

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program ke Mitra PT PLN Nusantara Power UP Bukit Asam

Kebijakan ini diwujudkan melalui diskon tarif tenaga listrik sebesar 50% untuk konsumen reguler (Pascabayar) maupun prabayar pada tarif rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

"Program ini merupakan langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan keringanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di Kabupaten Muara Enim sendiri, kata dia, program ini mencakup sebanyak 94.458 pelanggan atau sekitar 94% dari total pelanggan tarif rumah tangga di wilayah PLN ULP Muara Enim. 

Diskon ini berlaku untuk konsumen Reguler (Pascabayar): Pemakaian listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025 yang akan tercermin dalam rekening listrik bulan Februari dan Maret 2025.

BACA JUGA:PLN Berdayakan UMKM di Desa Aremantai

BACA JUGA:YBM PLN Gandeng Dinkop UKM Muara Enim Majukan UMKM Desa Aremantai SDU

Sedangkan konsumen prabayar berlaku untuk pembelian token listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025.

"Namun, perlu diingat bahwa pemberian diskon ini tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal sesuai dengan daya tersambung konsumen," jelasnya.

Tag
Share