Ratusan Kades Geruduk PN dan Kantor Bupati Muara Enim

AKSI SOLIDARITAS : Ratusan Kades se Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam forum Kades Kabupaten Muara Enim geruduk Kantor Pengadilan Negeri Muara Enim dan Kantor Bupati Muara Enim.--

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa & ADD, Oknum Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi

"Sekarang oknum tersebut enak benar sudah menampar bisa bebas seperti tidak terjadi apa-apa. Kami merasa tertampar secara mental, sebab aksi tersebut dilakukan diteras rumah Kades dan disaksikan anak istrinya, bagaimana tidak malu," tegasnya.

Atas kejadian ini, lanjut Maman, meski keputusan Hakim tidak bisa diubah lagi karena menurutnya sudah sesuai hukum yang berlaku.

Namun pihaknya tetap menuntut keadilan supaya kejadian seperti ini tidak menjadi preseden buruk bagi Kades di Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada oknum tersebut membuat pernyataan permintaan maaf didepan khalayak umum dan media atas tindakannya.

BACA JUGA:Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan dan Hindari Ancaman Hukum

Menanggapi tuntutan para Kades tersebut, Ketua PN Ari Qurniawan SH MH didampingi Juru Bicara PN Muara Enim Miryanto SH MH mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan rupanya ada miss komunikasi terhadap hasil putusan PN Muara Enim pada 19 Desember 2024 yang lalu.

Dimana, masyarakat mengira bahwa terdakwa inisial A divonis bebas, namun sebenarnya tidak, terdakwa A dihukum dengan pidana penjara selama 7 hari dengan masa percobaan selama 6 bulan.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam pasal 352 KUHP. 

"Sebelumnya, antara para pihak sudah diupayakan mediasi, namun tidak ada kesepakatan sehingga dilakukan sidang tipiring, karena itu hanya ada hakim tunggal yakni Sera Ricky Suwandri SH," ungkapnya. 

BACA JUGA:11 Motif Bisa Menjerat Kades ke Ranah Hukum

Sementara itu, Asisten I Setda Muara Enim Mat Kasrun didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Rahmat Noviar, mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan permasalahan yang menimpa Kepala Desa tersebut.

Namun, vonis hakim oleh PN Muara Enim tersebut, tentunya Bupati Muara Enim tidak bisa ikut campur dalam keputusan hukum tersebut. 

Tetapi untuk pasca adanya insiden tersebut serta penyampaian aspirasi dari pada ratusan Kades yang tergabung dalam forum Kades Kabupaten Muara Enim secepatnya akan kami laporkan ke Pj Bupati Muara Enim yang kini tengah Dinas luar tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan