Sumsel dengan UMP 2025 Naik 6,5 Persen Masuk Tertinggi Nasional Surga Bagi Pencaker

Ini surga bagi pencari kerja (Pencaker) seiring dengan kenaikan 6,5 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Sumsel yang masuk tertinggi nasional. Foto: kolase/net--

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. 

Pemerintah daerah juga diharapkan aktif memastikan aturan terkait UMP berjalan dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pekerja.

BACA JUGA:Jawaban Soal Kenapa Sumsel jadi Destinasi Investasi Menjanjikan

Kebijakan UMP 2025 ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. 

Dengan pengawasan yang efektif dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, kenaikan ini diharapkan mampu menjadi pilar kesejahteraan pekerja sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan