OJK Perkuat Dukungan Kebijakan Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
OJK menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Foto: ojk--
BACA JUGA:8 Alasan Mengapa Seseorang Sering Pindah Rumah
Kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi pengembang untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan, dengan tetap menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko yang baik.
Dukungan Likuiditas untuk Program 3 Juta Hunian
Melalui penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di Pasar Modal, OJK bersama pemangku kepentingan akan mengupayakan likuiditas yang memadai untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.
Dengan berbagai langkah kebijakan ini, OJK optimistis program Pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian akan tercapai, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memiliki rumah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.