Sidang Sengketa Pilkada di MK: KPU Muara Enim Berikan Jawaban Gugatan Pemohon Tidak Mendasar
Editor: azhar
|
Selasa , 21 Jan 2025 - 18:51
SIDANG : Kuasa Hukum KPU Muara Enim Khoirozi menyampaikan jawaban termohon keterangan pihak terkait dengan keterengan bawaslu pada sidang di MK.--
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu tanggal 11-13 Februari sidang pada putusan pendahuluan.
BACA JUGA:Gus Amu: Saatnya NU Bangkit Pasca Pilkada 2024
BACA JUGA:Pengamanan Ketat Penetapan Perolehan Suara Pilkada Muara Enim 2024
"Kita berharap epsepsi dari KPU Kabupaten Muara Enim dikabulkan oleh majelis hakim dan menetapkan calon terpilih," tungkasnya.