Sidang Sengketa Pilkada di MK: KPU Muara Enim Berikan Jawaban Gugatan Pemohon Tidak Mendasar

SIDANG : Kuasa Hukum KPU Muara Enim Khoirozi menyampaikan jawaban termohon keterangan pihak terkait dengan keterengan bawaslu pada sidang di MK.--

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu tanggal 11-13 Februari sidang pada putusan pendahuluan.

BACA JUGA:Gus Amu: Saatnya NU Bangkit Pasca Pilkada 2024

BACA JUGA:Pengamanan Ketat Penetapan Perolehan Suara Pilkada Muara Enim 2024

"Kita berharap epsepsi dari KPU Kabupaten Muara Enim dikabulkan oleh majelis hakim dan menetapkan calon terpilih," tungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan