Enam Perangkat Desa Karang Endah Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim secara resmi melantik enam perangkat Desa Karang Endah pada Rabu 22 Januari 2025. Foto: pemdes karang endah--

BACA JUGA:Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan dan Hindari Ancaman Hukum

Ia juga menegaskan kepercayaannya terhadap perangkat desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dengan Nomor: 01/KPTS/KDS/01/2025 hingga 03/KPTS/KDS Ke-1/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang pemberhentian perangkat desa dan pengangkatan perangkat desa yang baru. 

Keputusan ini menjadi dasar hukum dalam restrukturisasi perangkat desa.

Adapun enam perangkat desa yang dilantik adalah:

BACA JUGA:246 Kades Berikrar Pakta Integritas Anti Korupsi

1. Hariyanto sebagai Kasi Kesejahteraan Desa (Kesra).

2. Micky Anugerah Ardana sebagai Kasi Pelayanan Desa.

3. Prastiyo sebagai Kepala Dusun (Kadus) I Desa Karang Endah.

4. Rio Jhon Hairo sebagai Kepala Dusun (Kadus) II Desa Karang Endah.

5. Haryono Maulana sebagai Kepala Dusun (Kadus) III Desa Karang Endah.

BACA JUGA:244 Kades di Muara Enim Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

6. Rudi Rimper sebagai Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Karang Endah.

Kegiatan pelantikan ini merupakan wujud komitmen Pemdes Karang Endah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Dengan adanya perangkat desa yang baru dan penambahan jumlah kepala dusun, diharapkan distribusi pelayanan menjadi lebih merata dan efisien. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan