Hak Seorang Ibu Terhadap Anak Laki-Laki yang Sudah Menikah
Hak ibu terhadap anak laki-lakinya yang sudah menikah. FOTO:IST--
KORANENIMEKSPRES.COM - Seorang ibu tetap memiliki hak dan peran penting dalam kehidupan anak laki-lakinya meskipun anak tersebut sudah menikah.
Namun, hubungan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman bahwa anak laki-lakinya kini juga memiliki tanggung jawab baru terhadap istrinya.
Berikut adalah beberapa hak ibu terhadap anak laki-lakinya yang sudah menikah:
1. Hormati dan taati:
BACA JUGA:7 Wanita yang Wajib Umat Muslim Teladani
Anak laki-laki tetap berkewajiban untuk menghormati dan berbuat baik kepada ibunya.
Dalam ajaran Islam, misalnya, berbakti kepada orang tua, khususnya ibu, adalah hal yang sangat penting, meskipun anak sudah menikah.
2. Dukungan dan perhatian:
Ibu memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dan perhatian dari anaknya, baik berupa dukungan emosional, material (jika diperlukan), dan komunikasi yang baik.
BACA JUGA:8 Kategori Laki-Laki yang Haram Dinikahi
Namun, ini harus dikelola dengan seimbang agar tidak mengabaikan istri dan keluarga baru anak.
3. Kunjung dan silaturahmi:
Ibu berhak dikunjungi secara berkala oleh anak laki-lakinya, terutama untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan silaturahmi.
Meski sudah berkeluarga, anak harus tetap meluangkan waktu untuk ibu.