Dari Butir Pupuk ke Bulir Padi, Kunci Sawah Subur dan Panen Melimpah

Rabu 26 Feb 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Al Azhar
Editor : Al Azhar

BACA JUGA:Ungguli Kabupaten Induk, Ini Dua Kabupaten di Sumsel Jadi Lumbung Padi Terbesar di Sumatera Selatan

"Oleh karena itu, kami terus mendorong petani di Muara Enim untuk memanfaatkan pupuk sesuai dosis anjuran. Agar produksi padi tetap optimal dan ketahanan pangan daerah dapat terjaga," tambah Ulil Amri.

Selain itu, Pemkab Muara Enim melalui Dinas TPHP juga berupaya memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani, terutama yang memiliki lahan kecil, tetap bisa mendapatkan akses pupuk dengan harga terjangkau.

"Dengan pemupukan yang baik dan perawatan yang tepat, kami yakin hasil panen petani akan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan mereka pun ikut terdongkrak," urai dia.

Ulil menerangkan adapun alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian pada 2025, untuk pupuk Urea sebanyak 1.306 ton. Dengan rincian Kecamatan Tanjung Agung 98 ton, Kecamatan Muara Enim 164 ton, Kecamatan Gunung Megang 65 ton, Kecamata Gelumbang 116 ton, Kecamatan Lawang Kidul 2 ton Kecamatan Semende Darat Laut 127 ton, Kecamatan Semende Darat Tengah 29 ton, Kecamatan Semende Darat Ulu 21 ton, Kecamatan Ujanmas 39 ton, Kecamatan Sungai Rotan 81 ton, Kecamatan Lembak 24 ton, Kecamatan Benakat 6 ton, Kecamatan Kelekar 6 ton, Kecamatan Muara Belida 505 ton, Kecamatan Belimbing 13 ton, Kecamatan Belide Darat 13 ton, Kecamatan Panang Enim 5 ton.

BACA JUGA:Konsumsi Jamur Jerami Padi: Rahasia Sehat yang Wajib Anda Coba Sekarang

Kemudian alokasi pupuk NPK bersubsidi sebanyak 2.042 ton. Dengan Rincian untuk Kecamatan Tanjung Agung 125 ton, Kecamatan Muara Enim 275 ton, Keacmatan Gunung Megang 100 ton, Kecamatan Gelumbang 125 ton, Kecamatan Lawang Kidul 2 ton, Kecamatan Semende Darat Laut 365 ton, Kecamatan Semende Darat Tengah 75 ton, Kecamatan Semende Darat Ulu 210 ton.

Kecamatan Ujanmas 90 ton, Kecamatan Rambang 80 ton, Kecamatan  Sungai Rotan 50 ton, Kecamatan Benakat 8 ton, Kecamatan Kelekar 8 ton, Kecamatan Muara Belida 514 ton, Kecamatan Belimbing 5 ton, Kecamatan Belide Darat 5 ton dan Kecamatan Panang Enim 5 ton.

"Pupuk bersubsidi ini didapat petani melalui Kelompok Tani (Koptan) melalui pengajuan ke Dinas TPHP dengan mengisi sistem Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara online," terang Ulil Amri.

Sambung Ulil, untuk pupuk bersubsidi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, subsektor tanaman pangan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah padi, jagung, kedelai.

BACA JUGA:Mina Padi: Solusi Cerdas Tingkatkan Keuntungan Petani dan Jaga Lingkungan

Subsektor tanaman hortikultura hanya diperuntukan untuk tanaman Cabai, Bawang Merah dan Bawang Putih.

Kemudian subsektor Perkebunan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi ini yakni tebu rakyat, kakao dan tanaman kopi.

"Untuk harga pupuk subsidi Urea yakni 2.250 per kg, pupuk NPK Rp2.300 per kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300 per kg dan pupuk organik Rp800 per kg," jelas Ulil Amri sembari memastikan bahwa agar penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tepat sasaran, juga ada pengawasan dari aparat penegak hukum salahsatunya Kejari Muara Enim.

Potensi Menjanjikan Tanaman Padi Muara Enim

Kategori :