Ada Bantuan Rp50 Juta dari Kemenag untuk Masjid dan Musala, Begini Cara Dapatkannya

Jumat 07 Mar 2025 - 10:01 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

“Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 33 Masjid Percontohan 2024 di Indonesia, Ini Daftarnya

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masjid dan musala yang dapat meningkatkan kualitas fasilitas serta fungsinya, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitarnya.

Kategori :