Kemenag Latih 100 Calon Fasilitator Pusaka Sakinah untuk Perkuat Ketahanan Keluarga Muda

Rabu 23 Apr 2025 - 07:57 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Selva

Kemudahan proses perceraian, menurutnya, justru menimbulkan efek negatif terhadap struktur sosial dan generasi masa depan. 

Ia menegaskan bahwa penanganan masalah keluarga tidak cukup hanya di hilir, tetapi harus dimulai dari hulu, yakni dari proses pembinaan dan pendampingan sejak dini.

“Kita tidak bisa menormalisasi perceraian. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi menyangkut dampak sosial yang luas, terutama pada anak-anak,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap lahirnya fasilitator-fasilitator yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki empati dan mampu beradaptasi dengan situasi keluarga yang beragam. 

BACA JUGA:Kakan Kemenag Muara Enim Terima Kunjungan MGMP PAI Zona II: Sinergi Menuju Penguatan Kompetensi Guru

Keberadaan mereka diharapkan menjadi solusi nyata dalam menurunkan angka perceraian dan memperkuat fondasi keluarga di seluruh pelosok Indonesia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana ketahanan keluarga menjadi salah satu pilar utama dalam membangun peradaban bangsa yang kuat dan bermartabat.

Kategori :