Sebanyak 156 PIHK mengirimkan petugas mereka untuk mengikuti pelatihan yang difokuskan pada keterampilan teknis, penanganan keadaan darurat, hingga kemampuan koordinasi lintas instansi.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi.
Nugraha menekankan bahwa seluruh petugas, meskipun berasal dari instansi atau lembaga yang berbeda, harus memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
“Ini bukan hanya pekerjaan administratif atau logistik. Melayani jemaah adalah ibadah, dan harus dilakukan dengan sepenuh hati,” ungkapnya.
BACA JUGA:Kemenag Muara Enim Matangkan Persiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Sebagai informasi, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada 13 Mei 2025.
Dari total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, sekitar 8 persen atau 17.680 orang merupakan jemaah haji khusus.
Mengakhiri keterangannya, Nugraha mengingatkan seluruh penyelenggara dan petugas haji untuk mengutamakan aspek ibadah dalam setiap layanan.
“Pastikan setiap jemaah kembali ke tanah air dalam kondisi sehat, tenang, dan puas secara spiritual. Ini adalah tanggung jawab sekaligus kehormatan,” pungkasnya.