Syarat Sah Kambing yang Akan Dikurbankan

Sabtu 17 May 2025 - 05:51 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

2. Usia Minimal

BACA JUGA:Sumatera Selatan Rayakan Idul Adha 1445 H dengan Gerakan Berqurban Serentak di 17 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Kambing harus berusia minimal 1 tahun dan telah masuk tahun kedua (sudah ganti gigi seri depan) sehingga harus kita tau umur hewan yang mau dikurbankan biar sah saat berkurban.

Alternatifnya, domba bisa dikurbankan meskipun usianya belum 1 tahun jika sudah tampak gemuk dan sehat (dalam mazhab Syafi’i dan sebagian Hanbali).

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan

Hewan tidak sah jika memiliki cacat fisik berat, hewan yang harus dikurbankan itu harus sempurna bukan seperti :

BACA JUGA:Romantis dan Islami, Ini Dia 20 Ucapan Selamat Idul Adha yang Penuh Makna

BACA JUGA:Begitu Hits dan Kerennya 10 Destinasi Wisata Ini: Persembahan Sumsel tuk Maniak Pelancong

Buta sebelah atau total

Sakit yang jelas terlihat

Pincang yang parah

Terlalu kurus sampai-sampai tak punya sumsum tulang

BACA JUGA:Mereka Bersama BRI Peduli dan Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari: Menanam-Grow and Green

BACA JUGA:Nenek 107 Tahun Itu Kini di Tanah Nabi: Kisah Haru Jemaah Haji Tertua Indonesia Tahun 2025

Telinga atau ekor putus, atau alat kelamin cacat

Kategori :