KORANENIMEKSPRES.COM - Sebentar lagi Umat muslim diseluruh dunia akan merayakan idul adha atau hari raya kurban.
Kurban disini adalah hewan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT.
Syarat sah kambing untuk kurban ditentukan oleh syariat Islam dan mencakup beberapa aspek penting, terutama dari segi jenis, usia, kesehatan, dan kepemilikan.
Berikut adalah syarat-syarat sah kambing untuk dikurbankan:
BACA JUGA:Mengenal Secara Detail Idul Adha Agama Islam
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Berbagi Kebahagiaan Idul Adha dengan Pembagian Daging Kurban kepada Masyarakat
1. Jenis Hewan
Hewan kurban harus termasuk dalam jenis ternak: unta, sapi, atau kambing/domba, hewan seperti ayam, bebek bukan termasuk hewan kurban ya walaupun dalam jumlah banyak.
Kambing yang sah untuk kurban adalah:
Kambing kacang
BACA JUGA:Idul Adha 1445 H, PAMA SSBA Salurkan 201 Hewan Kurban di Lingkungan Perusahaan
BACA JUGA:Wow! PT Bukit Asam Bagi-bagi 196 Sapi dan 65 Kambing Gratis di Idul Adha 1445 Hijriah!
Kambing etawa
Kambing gibas
Kambing jawarandu, dll.