Sadar Hukum Warga Lembak Serahkan Senpi Rakitan

Jumat 27 Jun 2025 - 18:22 WIB
Reporter : ozzy
Editor : azhar

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Masyarakat menunjukkan kesadaran akan hukum dan partisipasi aktif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Buktinya, Piter Tri Prasetyo (23) warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara EnIm menyerahkan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis laras pendek beserta satu butir amunisi ke Polsek Lembak, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Penyerahan senjata ini dilakukan dalam rangka mendukung Operasi Senpi Musi 2025, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api ilegal.

Penyerahan senpi itu diterima langsung  Briptu Yopi Sartian SH, personel Banit Reskrim Polsek Lembak, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tapus, Meidiansyah SH.

Langkah warga Desa Lembak ini  diapresiasi, bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap tugas Polri, tetapi juga sebagai simbol kesadaran generasi muda untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah. 

BACA JUGA:Miliki Senpi Ilegal Warga Aur Duri Dibekuk Polisi

"Mengajak masyarakat lainnya untuk tidak takut menyerahkan senjata api ilegal yang mungkin masih dimiliki," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lembak AKP Herlan Sadi SH, Jumat 27 Juni 2025.

AKP Herlan menjelaskan bahwa Operasi Senpi Musi 2025 bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. "Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua," ujarnya.

"Langkah ini harapan besar bagi masa depan yang lebih aman dan tenteram. Piter telah menjadi contoh nyata bahwa perubahan dimulai dari keberanian untuk memilih yang benar. Semoga semangat ini terus menyebar dan menginspirasi warga lainnya," ungkapnya.

Kategori :