Koperasi Konsumen.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
1. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya-anggotanya adalah para
produsen. Anggota koperasi ini adalah pemilik (owner) dan pengguna pelayanan (user),
dimana dalam kedudukannya sebagai produsen, anggota koperasi produsen mengolah
bahan baku/input menjadi barang jadi/output, sehingga menghasilkan barang yang
dapat diperjualbelikan, memperoleh sejumlah keuntungan dengan transaksi dan
memanfaatkan kesempatan pasar yang dapat diperjualbelikan, memperoleh sejumlah
keuntungan dengan transaksi dan memanfaatkan kesempatan pasar yang ada.
BACA JUGA:DKUKM Muara Enim Hidupkan Semangat Harkopnas ke-78
Koperasi produsen berperan dalam pengadaan bahan baku, input, atau sarana produksi
yang menunjang ekonomi anggota sehingga anggota merasakan manfaat keberadaan