BACA JUGA:Menyikapi Tren Cryptocurrency Global
Banyak orang belum memahami konsep uang digital yang diterbitkan pemerintah, dan bisa saja menyamakannya dengan aset kripto atau dompet digital milik swasta.
Edukasi yang menyeluruh dan bertahap sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak keliru dan siap menggunakan Rupiah Digital secara aman.
Tak kalah penting, kerangka regulasi harus dipastikan jelas dan adaptif.
Pemerintah perlu mengatur posisi Rupiah Digital dalam sistem pembayaran nasional, termasuk relasi dengan bank, penyedia dompet digital, hingga sektor ritel. Koordinasi antarlembaga juga sangat menentukan kelancaran pelaksanaannya.
Meski banyak tantangan, peluang yang terbuka pun tidak kalah besar. Rupiah Digital bisa mempercepat bantuan sosial non-tunai, memperluas layanan keuangan hingga pelosok, dan mendukung kebijakan fiskal dan moneter secara lebih efektif.
Jika dijalankan dengan baik, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pelopor sistem pembayaran digital yang stabil dan terpercaya di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Laporan Proof of Concept (PoC), Desember 2024. Uji coba teknis atau Proof of Concept (PoC) difokuskan pada transaksi wholesale seperti pasar uang dan Surat Berharga Negara (SBN), dengan teknologi Distributed Ledger Technology (DLT) dan smart contract.
Hasil uji menunjukkan potensi besar, namun tantangan seperti keamanan siber, interoperabilitas, dan kesiapan regulasi masih harus diatasi. Pengembangan ini menjadi langkah strategis BI dalam memperkuat sistem keuangan nasional dan menghadapi dinamika ekonomi digital global.
BACA JUGA:Muara Enim Kembali Raih Opini Kualitas Tertinggi
Rupiah Digital bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga simbol tekad Indonesia untuk mengelola masa depan keuangan secara mandiri. Perjalanan masih panjang, namun fondasi kuat yang dibangun hari ini akan menentukan keberhasilan Indonesia dalam memasuki era digital dengan langkah yang pasti.