Melalui program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), pemerintah mencoba merangkul Gen-Z agar sadar akan bahaya pernikahan dini.
BACA JUGA:Muara Enim Raih PenghargaanTercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel
BACA JUGA:Kades Aur Duri Terpilih Ketua Forum Kades
Pendekatan edukatif dan preventif ini menjadi tahap awal dalam merancang ketahanan keluarga sejak remaja.
Lalu, menyusul program Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang kini menjadi kewajiban bagi setiap calon pengantin.
Di Gunung Megang, Muara Enim, kolaborasi Binwin menggandeng Puskesmas, BKKBN, hingga Polsek.
Materi yang dibawakan tidak hanya soal agama, tetapi juga kesehatan reproduksi, dinamika psikologis, hingga ancaman narkoba dan judi online.
BACA JUGA:Tanam 100 Batang Jagung di Pekarangan
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tindak Tegas Pelanggaran Berat Etika Profesi
Sebuah bentuk sinergi lintas sektor untuk menciptakan rumah tangga yang siap menghadapi tantangan zaman.
Tapi tantangan baru muncul.
Angka perceraian melonjak, bahkan di kalangan pasangan usia muda.
Data Mahkamah Agung mencatat lebih dari 600 ribu kasus perceraian dalam lima tahun, terutama pada usia pernikahan 1–5 tahun.
BACA JUGA:Wajib Dicoba Inilah Manfaat Minuman Serai, Jeruk Nipis dan Jahe
BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri
Bahkan, gelombang baru muncul: gugat cerai massal oleh para guru PPPK setelah menerima SK pengangkatan.