Oleh: Amran Pratama Putra S.Tr.Stat. - Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim menunjukkan capaian impresif dalam hal keikutsertaan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, tercatat bahwa 97,15% penduduk telah memiliki jaminan kesehatan pada tahun 2024.
Angka ini bahkan menunjukkan peningkatan 0,55% dari tahun sebelumnya. Namun, di balik data kepesertaan yang menyeluruh ada tersembunyi sebuah ironi besar, yaitu kartu JKN belum sepenuhnya menjadi solusi bagi warga saat membutuhkan layanan kesehatan.
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh di Tengah Tekanan Global, Daya Beli Masyarakat Belum Pulih
Data yang sama mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Dari total penduduk yang sakit dan berobat jalan, hanya 55,56% yang benar-benar menggunakan fasilitas JKN. Sisanya, sebanyak 44,44%, memilih untuk tidak menggunakan hak mereka meski telah terdaftar sebagai peserta.
Hal ini menimbulkan pertanyaan krusial: jika hampir seluruh penduduk telah dijamin, mengapa hampir separuhnya tidak memanfaatkan jaminan tersebut saat berobat? Fenomena ini mengindikasikan bahwa kepemilikan kartu JKN tidak serta-merta menjamin akses dan pemanfaatan layanan kesehatan yang semestinya.
Tantangan Utama: Akses Fisik dan Birokrasi yang Rumit
Saat ditelusuri lebih dalam, alasan utama penduduk Muara Enim tidak menggunakan JKN untuk berobat jalan terbagi menjadi dua kelompok masalah utama: kendala akses dan kerumitan birokrasi.
BACA JUGA:2 Rekor Besar Tercipta dari 2.812 km Fisik JTTS: 1 di Sumsel dan 1 di Sumbar
Kendala terkait akses menjadi yang paling dominan, mencakup 60,34% dari total alasan. Penyebab tertinggi adalah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) yang sulit dijangkau, disusul oleh tidak adanya pemberi layanan yang tersedia. Masalah ini menunjukkan bahwa infrastruktur kesehatan yang merata masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Di sisi lain, masalah birokrasi dan administrasi juga menjadi penghalang signifikan, dengan total porsi 34,16%.
Banyak warga mengeluh kartu JKN mereka tidak aktif saat akan digunakan. Selain itu, waktu tunggu yang lama di faskes menjadi alasan untuk tidak menggunakan JKN.
Alasan lain yaitu karena pengguna merasa prosedur yang harus dilalui terlalu sulit dan sebagian lainnya memilih tidak menggunakan JKN karena memilih untuk menggunakan asuransi lain.
BACA JUGA:Dari Tol Pertama di Sumbar yang Mulai Berbayar Ini Negara Lukis 3 Rekor dan Sejarah Baru
Pemanfaatan JKN untuk Rawat Inap Lebih Baik, Namun Masalah Tetap Ada
Situasi sedikit berbeda untuk layanan rawat inap. Pemanfaatan JKN untuk kasus yang memerlukan perawatan di rumah sakit terbilang lebih tinggi, di mana 87,3% penduduk yang dirawat inap telah menggunakan JKN. Hanya 12,70% yang tidak memanfaatkannya.