Oleh: Ferdiansyah Gunawan, Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Muara Enim
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada ancaman krisis pangan global yang disebabkan oleh perubahan iklim, peperangan dan ketidakstabilan distribusi, bisa kita lihat dari kejadian di negara Jepang yang mengalami kenaikan harga beras ekstrim akibat dari distribusi yang terganggu karena produksi beras yang tidak mencukupi.
Begitupun hal yang sama terjadi di negara Malaysia dan Filipina.
Tentunya ini menjadi pelajaran bagi negara kita agar tidak mengalami hal serupa. Maka untuk menghadapi ancaman tersebut tentunya memerlukan mitigasi berupa perencanaan yang berbasis data.
Sehingga ketersediaan data statistik pangan yang berkualitas sebagai rujukan dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi menjadi sangat penting karena akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang dilakukan secara tepat dan efektif.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah, Kepedulian Nyata untuk Masyarakat
Karena beras merupakan makanan pokok negara kita maka data statistik padi memerlukan unsur-unsur penunjang perhitungannya.
Salah satu komponen perhitungannya adalah melalui angka konversi gabah beras. Untuk diketahui bahwa data produksi padi diperoleh dari data luas panen dikali dengan data produktivitas dikalikan dengan angka konversi Gabah Kering Panen (GKP) ke Gabah Kering Giling (GKG).
Selain data produksi padi, data yang diperlukan pemerintah dalam perumusan kebijakan pangan adalah produksi dalam bentuk beras.
Penghitungan produksi beras dilakukan dengan menggunakan angka konversi GKG ke beras. Angka konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras saat ini masih menggunakan hasil survei tahun 2018.
BACA JUGA:Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Perum BULOG & Pemkab Muara Enim Salurkan 10 Ton Beras SPHP
Pembaharuan angka konversi GKP ke GKG dan konversi GKG ke beras saat ini dirasa sangatlah perlu mengingat perubahan anomali cuaca, kebiasaan petani dan teknologi pertanian sudah semakin maju dan berubah.
Karena itu, perlu dilakukan pemutakhiran data dan penyempurnaan pelaksanaan survei agar bisa menjawab kondisi terkini.
Angka konversi Gabah Beras yang saat ini digunakan masih mengacu pada tahun 2018, untuk Sumatera Selatan angka konversi GKP ke GKG sebesar 85,86 persen dan GKG ke Beras sebesar 63,75 persen.
Untuk diketahui bahwa angka ini tidak dapat begitu saja digunakan untuk mengkonversikan GKG yang diproduksi petani menjadi beras yang akan tersedia untuk konsumsi pangan.