BACA JUGA:Tak Disangka! Banyuasin Tembus 3 Besar Nasional, Juara 1 Sumatera Penghasil Padi & Beras!
Akan tetapi angka tersebut hanya dapat digunakan untuk memperkirakan banyaknya GKG yang akan diperoleh jika dilakukan pengeringan dan banyaknya beras jika dilakukan penggilingan.
Dengan adanya Survei Konversi Gabah yang dilakukan Badan Pusat Statistik saat ini mulai Agustus hingga September Tahun 2025 untuk mewakili kondisi kemarau dan Maret-April Tahun 2026 untuk mewakili musim hujan, diharapkan bisa memberi jawaban atas permasalahan swasembada pangan.
Masalah pokok petani kita adalah bagaimana bisa memperoleh kualitas gabah yang baik agar bisa meningkatkan nilai jual.
Dan kita tahu bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dan Harga eceran tertinggi untuk beras medium dan premium di harga Rp 12.500 dan Rp Rp. 14.900, meski nyatanya rata-rata di pasaran untuk beras medium dan premium Rp. 13.500 dan Rp. 15.000 maka dengan angka konversi beras SUMSEL yang ada sebesar 63,75 persen petani masih memperoleh margin.
BACA JUGA:Tak Disangka! Banyuasin Tembus 3 Besar Nasional, Juara 1 Sumatera Penghasil Padi & Beras!
Ini menunjukkan bahwa intervensi pemerintah dalam bentuk HPP dan HET, perlu didorong juga dengan meningkatkan produktivitas panen rendemen gabah kering panen (GKP) dan gabah kering giling (GKG).
Maka Survei Konversi Gabah Beras hadir sebagai salah satu sumber data pendukung dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas padi dan beras sehingga berujung pada kesejahteraan petani.