3 Tugas dan Wewenang Utama DPR

Selasa 26 Aug 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Sherli
Editor : Leo

BACA JUGA:Job Fair MEMBARA, Kabar Gembira untuk Warga Muara Enim: Disnaker Siapkan Momentum Besar

DPR membahas dan menyetujui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) setiap tahun bersama Presiden.

Mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan kepentingan rakyat.

3. Fungsi Pengawasan (Controlling)

DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang, kebijakan pemerintah, dan penggunaan anggaran negara.

BACA JUGA:Tol Palembang-Muara Enim itu Perintis Tol Tanjung Enim-Bengkulu: Jalan Cepat Angkat Ekonomi 2 Provinsi

BACA JUGA:6 Keistimewaan Ular Weling

Bisa memanggil pejabat negara untuk dimintai keterangan jika ada masalah.

Tugas Khusus DPR Lainnya:

Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi negara, seperti duta besar, panglima TNI, dan Kapolri.

Memilih anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BACA JUGA:8 Sifat Wanita yang Harus Dipahami Oleh Pria

BACA JUGA:Ada Kekayaan Alam di Sumsel Selain Batubara dan Migas

Memberikan pertimbangan terhadap grasi dan amnesti yang diajukan Presiden.

Memberikan persetujuan atas perjanjian internasional yang dibuat oleh Presiden.

DPR juga bekerja bersama lembaga lain, seperti:

DPRD (di tingkat daerah),

BACA JUGA:Negara Punya Alasan sehingga Guyur Sumsel Banyak Proyek Besar Puluhan Triliun

BACA JUGA:Bangga Masyarakat Semangat Tempuh Pendidikan Tinggi

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Aug 2025 - 21:15 WIB

3 Tugas dan Wewenang Utama DPR

Sabtu 02 Aug 2025 - 13:30 WIB

Demokrasi, Bukan Cara Pemilihannya

Rabu 01 May 2024 - 04:00 WIB

Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK

Kamis 28 Mar 2024 - 22:06 WIB

Masa Jabatan Kades Resmi Jadi 8 Tahun