KORANENIMEKAPRES - Bupati Muara Enim H Edison menekan-kan kepada 7 orang pejabat eselon II untuk menduduki jabatan Inspektur, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, dan Direktur Rumah Sakit untuk pengabdian loyalis.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Selasa 16 September 2025.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Hj Sumarni, Ketua TP PKK Hj Heni Pertiwi Edison, para Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Ketujuh pejabat eselon II yang dilantik, antara lain Inspektur Kabupaten Muara Enim Fera Sari SH MH sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Arman Sarijaya SH MSi jabatan sebelumnya Camat Rambang, Kepala Dinas Perikanan Dr Fredy Febriansyah SSTP MSi jabatan sebelumnya Camat Rambang Niru.
BACA JUGA:Muara Enim Lolos Finalisasi PPD Tingkat Nasional
Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata Kandar Budizon SKom MM jabatan sebelumnya Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Muara Enim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Eddy Irson ST MSi jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Perdagangan, Sekretaris DPRD Muara Enim Drs Edi Susanto MM jabatan sebelumnya Camat Lawang Kidul dan Direktur RSUD HM Rabain Muara Enim Selamat Oku Asmana SKM MKes jabatan sebelumnya Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan.
Bupati mengucapkan selamat kepada para pejabat Eselon II yang telah dilantik atas torehan prestasi yang berhasil dicapai.
"Dalam dunia birokrasi ASN, mutasi dan promosi merupakan hal biasa. Kalau promosi berarti ada penghargaan dari atasan, begitu juga mutasi perlu penyegaran organisasi," ujar Edison.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menekankan kepada para pejabat eselon II yang telah dilantik agar mengabdikan diri sebaik mungkin kepada masyarakat dan melaksanakan tugas yang diberikan pimpinan.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
"Tingkatkan kinerja dalam rangka pengabdian terhadap negara maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim. Loyalitas kepada atasan dengan menjalankan semua instruksi yang sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," pesannya.
Di sisi lain, Bupati mengungkapkan terkait dua jabatan yang sudah dilelang namun belum diisi karena masih dalam proses evaluasi.
"Banyak aspek penilaian di situ, ada item-item yang harus dilengkapi, sehingga masih perlu kita pertimbangkan lagi," pungkasnya.
Adapun dua jabatan tersebut, yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.