KORANENIMEKSPRES.COM - Diduga menyetir ugal-ugalan, Mobil Mitsubishi L300 BA 8018 EG yang dikemudikan Antoni (53) bersama kernetnya Satria warga Desa Penyandingan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, menabrak pejalan kaki hingga harus dikejar massa sejauh 12 Km.
Korbannya bernama Nadia Anggraini (13) warga Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim di Jalan Lintas Muara Enim -Prabumulih Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian itu terjadi pada Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian lakalantas tersebut, pengemudi mobil mengalami luka robek pada kepala, sedangkan korban pejalan kaki mengalami patah tertutup pada kaki bagian kanan, pada tulang pinggul dan tulang rusuk, lecet pada muka dan tangan serta pendarahan dalam perut dibawa ke RSUD HM Rabain Muara Enim dirujuk ke RSUP M Hoesin Palembang.
BACA JUGA:11 Jenazah Korban Kecelakaan Tol Jakarta Cikampek KM 58 Dibawa ke RS Polri
BACA JUGA:ASN Korban Kecelakaan Dapat Santunan dari Pj Bupati Muara Enim
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika mobil Mitsubsihi L300 BA 8018 EG yang dikemudikan oleh Antoni berjalan dari arah Muara Enim menuju ke arah Prabumulih sarat dengan muatan buah durian yang baru diambilnya di Lubuk Linggau dan akan dijual di Palembang.
Setiba dilokasi kejadian, diduga sopir menyetir mobil ugal-ugalan dan sempat ditegor warga yang baru pulang sholat Id.
Dan tidak lama kemudian, benar ternyata mobil tersebut menabrak pejalan kaki atas nama Nadia Anggraini sehingga mengakibatkan luka-luka berat dibawa ke RSUD HM Rabain dan dirujuk ke RSUP M Hoesin Palembang.
Melihat hal tersebut sopir bukannya mau bertanggungnjawab malah ingin melarikan diri sehingga warga menjadi marah dan sempat memukul kaca mobil korban sehingga pecah dan membuat korban menderita luka-luka dikepala.
BACA JUGA:Trailer Angkut Material Milik PTBA Timbulkan Kecelakaan
BACA JUGA:1 Keluarga Alami Kecelakaan, Ayah dan Ibu Meninggal
Namun bukannya menyerah tetapi sopir tersebut malah melarikan diri tancap gas dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 12 km ke arah Prabumulih dan sopir mobil tertangkap ketika mobil tergelincir tepat didepan Polsek Gunung Megang yang kebetulan sebelumnya memang telah dihadang anggota Polsek Gunung Megang setelah ditelepon warga setempat perihal lakalantas tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Suwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah berhasil mengamankan sopir mobil dan telah diobat di puskesmas Gunung Megang karena menderita luka-luka ringan di kepala.
"Saat ini telah diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300 BA 8018 EG, 1lembar STNk asli mobil Mitsubsihi L300 BA 8018 EG dan 1 lembar SIM A atas nama Antoni di Mapolsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Suwandi, Kamis, 11 April 20248.