Kenapa begitu? Karena bisa saja hewan tersebut baru pulih dari sakit, jadi beri ia kesempatan menikmati hidup.
Kalau pun dipaksakan dijadikan hewan kurban, maka sudah bisa dipastikan bahwa dagingnya sedikit.
Padahal, daging hewan itu menjadi bagian sangat penting untuk nanti dibagi kepada mereka yang berhak menerimanya.
Secara umum, syarat sah hewan untuk dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha jika hewan tersebut dinyatakan sehat dan cukup umur.
BACA JUGA:Polisi Tindak Tegas 9 Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bongkar 5 Gudang Penampungan BBM Illegal
Hewan yang sudah cukup umur dimaksud ialah hewan yang tidak terlalu muda usianya.
Untuk hewan jenis kambing atau domba, audah cukup umur jika usianya sudah 1 tahun.
Tapi untuk hewan jenis kerbau atau sapi, usia cukup umur bila sudah mencapai 2 tahun.
Lalu, bagaimana cara tahu bahwa hewan kurban itu sudah cukup umur?
BACA JUGA:Diduga Dibakar Empat Lapak Permainan Anak-Anak jadi Abu
BACA JUGA:Ternyata Mudah! Begini Cara Baca Pesan WhatsApp yang Dihapus, Pasangan Kamu Pasti Kaget?
Ada dua metodenya, pertama perhatikan gigi susu di depan.
Bila gigi susu hewan tersebut sudah lepas, itu berarti usianya sudah di atas 12 bulan bagi kambing dan bagi kerbau atau sapi sudah di atas 22 bulan.
Atau bisa ditanyakan ke penjual atau pemilik hewan tersebut dan mintalah catatan tanggal kelahiran hewan tersebut.
Sedangkan hewan yang sakit dan hewan yang sehat akan dengan mudah dibedakan dengan memperhatikannya.