6 Alasan yang Wajib Anda Tau Jika Pisah Rumah dengan Orang Tua Setelah Menikah

Selasa 28 May 2024 - 12:40 WIB
Reporter : Sherly
Editor : Muklis

KORANENIMEKSPRES.COM – Jika pisah rumah dengan orang tua setelah menikah, maka 6 alasan di bawah ini wajib Anda tau.

Anak yang sudah menikah mempunyai kehidupannya masing-masing.

Kita sebagai orang tua cukup memantau dan juga mengawasi kehidupannya yang baru.

Karena kita sebagai orang tua tidak berhak untuk ikut campur urusan anak yang sudah menikah.

BACA JUGA:Soal Bakal Calon Bupati di Pilbup Muara Enim 2024, Partai Nasdem Serahkan ke Pusat

BACA JUGA:Warga Palembang Maling Tiang Fiber Optik di Muara Enim

Anak yang sudah menikah sepatutnya mereka tidak tinggal dengan orang tua ataupun mertua.

Karena dengan mereka masih tinggal dengan orang tua ataupun mertua akan menjadikan mereka tetap manja dan bergantung dengan orang tua.

Bukankah kita ingin anak kita itu mandiri dan bisa mengurus rumah tangganya sendiri?

Dilansir dari beberapa sumber, ada beberapa alasan mengapa kita harus pisah rumah setelah menikah, diantaranya :

BACA JUGA:Ketua DPP KNPI Pusat Serukan Satu Komando

BACA JUGA:Pahami Imbas ke Anak jika Pasutri tak Punya Buku Nikah/Akta Perkawinan

1. Pisah Rumah Membuat Anda Dapat Mengatur Rumah Tangga Sendiri

Memang tidak dipungkiri, kita yang dari kecil selalu diperlakukan seperti raja oleh orang tua.

Dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi semua sudah disiapkan oleh orang tua.

Kategori :