Pahami Imbas ke Anak jika Pasutri tak Punya Buku Nikah/Akta Perkawinan

Pahami Imbas ke Anak jika Pasutri tak Punya Buku Nikah/Akta Perkawinan. Foto: ist--

KORANENIMEKSPRES.COM - Pasangan suami istri (pasutri) yang tak punya buku nikah bagi muslim atau akta perkawinan bagi non muslim jangan dianggap remeh. 

Sebab, jika pasutri tak punya buku nikah/akta perkawinan, maka harus dipahami dipastikan akan berimbas ke anak. 

Dan jumlah pasutri yang tak punya buku nikah/akta perkawinan sangat banyak. 

Di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, sedikitnya ada 150 ribu pasutri yang belum punya buku nikah. 

BACA JUGA:Wow..Mencengangkan! 150 Ribu Pasutri di Kabupaten Muara Enim Belum Punya Buku Nikah. Kok Bisa?

BACA JUGA:11 Larangan yang Wajib Dipatuhi Saat Berkurban Idul Adha, Apa Sajakah Itu?

Sehingga itu bisa berimbas pada masa depan anak. 

Apa saja imbas ke anak jika pasutri tak punya buku nikah/akta perkawinan? 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi menjelaskan, bagi pasutri tak punya buku nikah/akta perkawinan berarti status pernikahannya tidak jelas. 

Maka, agar status pernikahan menjadi jelas dan memiliki kekuatan hukum satu-satunya jalan adalah memiliki buku nikah. 

BACA JUGA:142 Orang Ikuti Ujian Kesetaraan di PKBM Cendekia Unggul

BACA JUGA:Pj Bupati Ajak KNPI Satukan Langkah Membangun Kabupaten Muara Enim

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan