Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah aliran dana ini merupakan bagian dari praktek korupsi yang lebih besar yang melibatkan proyek-proyek resmi.
Ayu, salah satu wanita yang disebutkan dalam daftar penerima uang, mengonfirmasi bahwa dirinya menerima sejumlah dana yang dibagikan dalam bentuk tunai setelah bertemu dengan AGK.
Menurut Ayu, ia dan beberapa wanita lain sering kali dipertemukan di hotel-hotel ternama di Jakarta dan Ternate, dengan tujuan yang bervariasi.
Sementara itu, Eliya Gabrina Bachmid mengungkapkan bahwa selain perannya sebagai pengantar, ia juga sering menerima imbalan dari AGK dalam bentuk uang.
BACA JUGA:Dihantam Bagian Belakang Truk, Warga Baturaja Tewas
Eliya menyebutkan bahwa ia mendapatkan total Rp 300.000.000 sebagai kompensasi untuk perannya dalam pengantaran dan pengaturan pertemuan.