BACA JUGA:Siswa SMK Bukit Asam Raih Juara 1 Lomba Inovasi dan Kreativitas Bidang Teknologi Digital
2. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung atau demokrasi murni merupakan jenis demokrasi dimana rakyatlah yang memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen.
Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik.
Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas kemudian akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.
BACA JUGA:Raja Ampat: Surga Bawah Laut dengan Kekayaan Biota Laut Terbesar di Dunia
4. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Tanah Air Indonesia.
Demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila.
Seperti yang kita ketahui, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki makna kristalisasi berbagai pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan fisafat, moral, serta etika yang telah melahirkannya.
5. Presiden Demokrasi
Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden dipilih secara langsung oleh warga negara.
BACA JUGA:Gunung Lawu: Destinasi Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya di Perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur
Presiden dan cabang eksekutif pemerintah kemudian tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya.
Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan telah menggunakan jenis demokrasi ini.
Pada buku yang berjudul Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi dari Sarah Nuraini Siregar ingin menjelaskan mengenai dinamika serta efektivitas kinerja sistem demokrasi presidensial Indonesia yang terjadi dari satu masa ke masa lainnya.