6. Demokrasi Liberal
BACA JUGA:Wakatobi: Surga Bawah Laut Dunia dan Warisan Budaya Maritim di Sulawesi Tenggara
Demokrasi liberal dalam demokrasi yang menggunakan sistem politik dengan paham memberikan kebebasan individu.
Demokrasi liberal juga dapat dikatakan sebagai demkorasi yang mengutamakan memberikan perlindungan hak individu dari kuasa pemerintah dengan catatan sesuai hukum konstitusional.
Oleh sebab itu, dalam demokrasi liberal, setiap dalam mengambil sebuah keputusan akan diambil melalui keputusan mayoritas.
Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang telah dibuat tidak melanggar hak-hak dari setiap individu.
BACA JUGA:Menyusuri Keindahan Taman Nasional Tanjung Puting, Rumah Bagi Orangutan Kalimantan
Untuk menjalakan Demokrasi adalah Dengan Pemilihan Umum Haruslah memiliki Azas dan Prinsip yang Kostisional . 1. Pengertian Pemilu
Pengertian Pemilu merupakan Realisasi ajaran Negara Demokrasi Montesquieu
Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu
1. Legislatif yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang,
BACA JUGA:Kadek Arel Priyatna Diminati Klub Eropa dan Asia: Haruskah Menerima Tawaran?
2. Eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan
3. Yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
2. Pengertian
Pemilihan umum atau yang biasa disebut sebagai pemilu di Indonesia merupkan Reliasi kehidupan berdemokrasi .