Keabsahan Berkas 4 Paslon Cabup-Cawabup Muara Enim 2024 Boleh Diberi Masukan Masyarakat

Selasa 10 Sep 2024 - 10:08 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Supri

MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM- Masyarakat boleh memberi masukan terhadap keabsahan berkas 4 pasangan calon (Paslon) bakal calon bupati dan calon wakil bupati (Cabup-Cawabu) Muara Enim 2024. 

Karena, keabsahan berkas 4 paslon Cabup-Cawabup Muara Enim 2024 untuk diberikan masukan oleh masyarakat dibenarkan oleh KPUD Muara Enim. 

Terbukti, masukan masyarakat akan keabsahan berkas 4 paslon Cabup-Cawabup Muara Enim 2024 tertuang secara resmi dalam Tahapan Pilkada Muara Enim 2024 yang dikeluarkan oleh KPUD Muara Enim. 

Waktu masyarakat boleh memberi masukan keabsahan berkas 4 paslon Cabup-Cawabup Muara Enim pada 15 hingga 18 September 2024. 

BACA JUGA:Polres Muara Enim Pantau Isu Viral di Media, Antisipasi Propaganda dan Hoaks Tahapan Pilkada

BACA JUGA:Polres Muara Enim Intensifkan Patroli Cipkon Pilkada 2024

Saat ini, Tahapan Pilkada Muara Enim Serentak sedang dalam Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti. 

Setelah 13-14 September 2024 Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, barulah masyarakat boleh memberi masukan keabsahan berkas 4 paslon Cabup-Cawabup Muara Enim. 

Berikut Tahapan Pilkada Muara Enim 2024 dari pendaftaran pasangan calon hingga pengundian nomor urut: 

1. 24-26 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Damai

BACA JUGA:4 Pasang Cabup-Cawabup Muara Enim di Pilkada 2024, Siapa Lebih Kuat?

2. Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

3. Selasa-Senin, 27 Agustus – 2 September 2024, Pemeriksaan Kesehatan.

4. Kamis – Rabu, 29 Agustus – 4 September 2024, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

Kategori :