MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim terus berupaya meningkatkan sinergitas dengan instansi penegak hukum di wilayahnya.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerjasama pihak Lapas Muara Enim melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis guna memastikan kelancaran proses penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Kalapas Muara Enim beserta jajaran menyampaikan pentingnya mempererat komunikasi antara instansi terkait demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Lapas-KODIM 0404/Muara Enim Bangun Sinergitas Bersama
BACA JUGA:Klinik Kesehatan Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap proses peradilan, penahanan, dan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.
Pertama, Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi beserta Jajaran melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergitas dan meningkatkan koordinasi antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan negeri, Senin 7 Oktober 2024.
Kalapas Muara Enim didampingi oleh Kasibinadik Giatja Julianto Silalahi Kasubsi Regbimkemas, Angger Purwito dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi.
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Bekali Pegawai Keterampilan Pemadaman Kebakaran
BACA JUGA:Inilah Pejabat Baru di Lapas Kelas IIB Muara Enim
Diskusi yang berlangsung menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan bagaimana kedua lembaga dapat bekerja sama lebih efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dan jajarannya menyambut baik inisiatif tersebut, dengan membahas berbagai aspek, termasuk penanganan kasus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan upaya untuk meningkatkan komunikasi serta pertukaran informasi.
Kedua pihak sepakat untuk merumuskan program kerja sama yang konkret dan terukur guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus serta pelayanan hukum.