"Indeks reformasi birokrasi kita sudah baik, tetapi kita tidak boleh berhenti di situ. Kita harus terus melakukan pembenahan dan penguatan, terutama dalam aspek pelayanan publik dan tata kelola internal masing-masing perangkat daerah," tambahnya.
Yulius juga menekankan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Hibah Pembangunan Sport Center, Parkir dan Mess Kejati Sumsel
BACA JUGA:9 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 2 Adiwiyata Mandiri Diterima Pemkab Muara Enim
Sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut, salah satu fokus utamanya adalah akselerasi transformasi digital untuk menciptakan performa kerja birokrasi yang terukur dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sekda menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam menata manajemen internal mereka masing-masing, terutama dalam hal penerapan teknologi digital.
Transformasi digital menjadi kunci penting untuk memastikan proses birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Berhasil Tingkatkan Nilai dan Raih Predikat BB Sakip Award 2024
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Terima 6.414 Formasi PPPK 2024
"Kita hidup di era digital, dan transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Perangkat daerah harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan performa kerja mereka. Dengan demikian, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," kata Yulius.
Dalam sesi pembinaan, narasumber LAN RI juga memberikan beberapa rekomendasi strategis terkait penerapan reformasi birokrasi.
Termasuk pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, optimalisasi sistem evaluasi kinerja, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) birokrasi.
Mereka menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan perubahan global, di mana teknologi dan inovasi menjadi faktor utama dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan responsif.
BACA JUGA:Pemkab-PT KAI Survey dan Evaluasi Dampak Pembangunan Double Track
BACA JUGA:Sinergi Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR