KORANENIMEKSPRES.COM,- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari segala bentuk praktik korupsi.
Pesan tegas ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, dengan tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan".
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota turut mengikuti secara daring.
BACA JUGA:Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk Umum! Kesempatan Emas Dapat Materi dan Pahala
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Kemenag! Kesempatan Emas Menarik dan Menjanjikan, Hubungi Kemenag Daerah
Menag Nasaruddin mengungkapkan pesan yang ia terima dari Presiden untuk melakukan pembersihan internal secara tegas.
“Kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” ujar Menag dengan tegas pada Selasa 12 November 2024.
Dalam sambutannya, Menag meminta seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran.
Ia menekankan agar tidak ada pemberian kepada dirinya yang bukan haknya.
BACA JUGA:Rekrutmen Petugas Haji 2025: Kemenag Fokus pada Pelayanan Ramah Lansia dan Disabilitas
“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” tegas Menag.
Sebagai wujud komitmen, Menag menyatakan siap mempertaruhkan segalanya dalam upaya pembersihan.
“Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” ucapnya.
Menag juga memberikan arahan khusus kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi agar tidak membiarkan pasangan mereka melakukan kegiatan yang bisa mengganggu tugas negara.