Palembang, koranenimekspres.com - Hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari.
Pertanyaan yang mungkin terabaikan sebagian orang adalah bagaiaman jaminan jaringan internet dan listrik saat Pilkada Serentak 2024?
Kedua hal tersebut menjadi sangat urgen karena bisa berakibat fatal jika keduanya bermasalah.
Akses jaringan internet merupakan sarana kunci dalam sistem khususnya keingintahuan masyarakat akan hasil pemungutan suara.
BACA JUGA:Semua Pihak Berperan Menciptakan Pilkada 2024 Damai
BACA JUGA:Cipta Kondisi Pilkada Aman, Gelar Razia dan Patroli Dialogis
Demikian pula dengan pasokan listrik yang semuanya menggunakan aliran listrik dalam proses pilkada.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyampaikan pentingnya support semua pihak terutama pada penyedia provider seluler dan pihak PLN dalam menghadapi pemilihan serentak mendatang.
Tujuannya tentu saja sehingga Pemilukada Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik , aman dan lancar. Sehingga ketersediaan jaringan internet dan listrik dapat dipastikan berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Edward saat memimpin Rakor kesiapan jaringan internet dan listrik pada Pemilukada Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Palembang. Selasa, 19 Nopember 2024.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Gunung Megang Sosialisasikan Pilkada Damai
BACA JUGA:Syarat yang Harus Dipenuhi Oleh Pemilih Dalam Pilkada 2024
"Mohon bantu oleh semua pihak khususnya tentang ketersediaan listrik dan jaringan internet di semua wilayah pada pekaksaan pemilihan serentak pada tanggal 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, kami mengundang semua Provider di Sumsel guna mengetahui dan memberikan solusi pada wilayah yang ada masalah internet dan listrik", paparnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya memaparkan situasi dan kondisi ketersediaan jaringan internet yang ada diwilayah Sumsel mengingat ada di beberapa wilayah yang masih ada kendala pada jaringan internet sehingga dapat menghambat para penyelenggara KPU untuk melakukan Rekapitulasi secara Online.
"KPU Secara Nasional menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau yang di kenal dengan Sirekap yang mana Aplikasi ini butuh jaringan internet pada saat memfoto hasil dan menterjemah gambar menjadi angka dengan teknologi OMR dan OCR, disinilah kita butuh dukungan karna penggunaan internet ini menjadi penting bagi kami untuk menginformasikan dan memberikan arahan seluruh jajaran kami di Kab/Kota,"ungkapnya.