"Bagi kendaraan yang kedapatan menerobos antrian kendaraan di pintu perlintasan kereta api diberik sanksi tindakan tegas. Kalu kondisinya urgensi membawa orang sakit atau mau melahirkan pasti akan dibantu," tegasnya.
BACA JUGA:Kasat Lantas dan Polsuska KAI Turun Tangan Atur Lalin di Perlintasan Rel Kereta Api
Dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas guna antisipasi antrian panjang di pintu perlintasan kereta api Simpang Belimbing, Kasat Lantas menurun
menurunkan tim pengurai sebanyak 10 personil per dua tim.(ozi)
Kategori :