"Adapun 11 desa dan kelurahan tersebut yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai," bebernya.
BACA JUGA:Generasi Muda Bersinar: SMA Negeri 1 Rambang Dangku Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba
Masih dikatakan Erlangga, dengan melalui berbagai kegiatan dan program P4GN di BNNK Muara Enim, untuk proyeksi realisasi anggaran kegiatan BNN Kabupaten Muara Enim sampai akhir Tahun 2024 (29 November 2024) diperkirakan mencapai 99 persen.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan BNN Kabupaten Muara Enim dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Muara Enim untuk mewujudkan Kabupaten Bersih Narkoba menuju Indonesia Bersinar.