Kadin dan Kemenaker Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan Baru: Upaya Jaga Keseimbangan Bisnis dan Kesejahteraan

Jumat 27 Dec 2024 - 11:43 WIB
Reporter : Sigit
Editor : Sherly

Optimisme Menuju Solusi

Melalui Satgas ini, Kadin dan pemerintah optimistis mampu merumuskan UU Ketenagakerjaan yang adil dan inklusif. 

BACA JUGA:Mulai Tahun 2025 Kesejahteraan Guru Madrasah Meningkat

Keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan pekerja menjadi prioritas utama. 

Dengan pendekatan dialogis dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan peraturan baru ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Kategori :