Biaya Haji 2025 per Embarkasi Berdasar Keppres No 6 Tahun 2025, Masa Pelunasan Buka 14 Februari 2025

(PHU) Kemenag membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H mulai tanggal 14 Februari 2025. Foto: kemenag--

c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

BACA JUGA:Hati-Hati! Hoaks Rekrutmen Petugas Haji 2025 Marak di Media Sosial

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

BACA JUGA:Manasik Haji Sepanjang Tahun: Persiapan Calon Jamaah Menuju Haji yang Mabrur

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

BACA JUGA:SAH! Calon Jamaah Haji 2025 Harus Lunasi Rp30.431.750

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan