Tim Elang Lubai Ringkus Tersangka Curat

BEKUK : Tim Elang Polsek Rambang Lubai berhasil membekuk pelaku pecurian sepeda motor.--

MUARA ENIM– Tim Elang Polsek Rambang Lubai berhasil menggulung dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2025.

Aksi cepat ini membuahkan hasil dengan diamankannya satu tersangka yang diduga kuat terlibat dalam dua laporan polisi berbeda.

Tersangka yang diamankan adalah inisial R (41), warga Jl Perwira, Kelurahan Mentang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Ia diduga terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor di Pasar Kalangan, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pelaku Curas Bersenpi Dibekuk Tim Trabazz

Kasus pertama dialami korban Susantiana bt Erwadi (29) terjadi

di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, di mana sepeda motor  Honda Beat warna Merah Hitam No Pol: BG 6769 DAN, No. Rangka : MH1JM8113NK911007 dan No. Mesin JM81E-1912912 tahun 2022, yang di parkiran di tempat parkir pasar tradisional 22 Mei 2024 lalu.

Dimana saat korban hendak kembali ke tempat parkir motor sudah tidak menemukan keberadaan sepeda motornya sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp28.600.000.

Kasus serupa dengan modus yang sama dialami korban Novi Afriyanti (44), seorang petani yang tinggal di Dusun III, Desa Pagar Gunung, sedang berbelanja di pasar tradisional.

BACA JUGA:Inilah Dua Pelaku Curas di Pasar Tanjung Enim yang Dibekuk Team Lakid Polsek Lawang Kidul

Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 2171 DAJ dengan Rangka MHLIM112XKK185769 dan Mesin JM11E- 2167804 warna Magenta Hitam di area pasar tanpa kunci tambahan. 

Ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18.600.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rambang Lubai, Senin 1 Juli 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan bersama Tim Elang Lubai untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jl Prawira, Gang Tapus, Kelurahan Prabumulih Barat. Pelaku inisial R berhasil ditangkap di rumahnya Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 18.20 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan