Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab PALI Lindungi Pekerja Rentan

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab PALI Lindungi Pekerja Rentan.--
Pekerja rumah tangga
Tukang bangunan, tukang cukur, dan tukang jahit
Buruh bongkar muat, pemulung, dan tukang sampah.
BACA JUGA:Sinergi Pemkab Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan, Prioritaskan Keselamatan Pekerja Konstruksi
Pedagang kecil, tukang masak, serta pelayan tempat ibadah.
Selain pekerja rentan, sebanyak 1.659 aparatur desa, termasuk perangkat desa dan anggota BPD, juga telah masuk dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Perlindungan dan Santunan yang Telah Disalurkan
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan berbagai manfaat kepada peserta, termasuk santunan bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 165.768 Guru Madrasah Non ASN Dilindungi BPJS Ketenagakarjaan
Salah satu penerima santunan adalah Alwi Hadi, warga Desa Mangku Negara Timur, Kecamatan Penukal, yang keluarganya menerima santunan sebesar Rp 42 juta setelah kepergiannya.
Pemerintah Kabupaten PALI berharap program ini dapat memperluas perlindungan sosial bagi lebih banyak pekerja rentan, sehingga mereka tidak lagi merasa khawatir terhadap risiko pekerjaan yang dihadapi sehari-hari.
Dengan adanya komitmen kuat dari BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, bisa mendapatkan perlindungan yang layak demi kesejahteraan mereka dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa Dinas PMD PALI, Rahmat Dinata menerangkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
BACA JUGA:BPJS Gelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penyerahan Santunan di Rambang Niru Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen untuk memastikan bahwa para petani, nelayan, sopir, pedagang kecil, dan pekerja lainnya yang rentan terhadap risiko kerja dapat memiliki perlindungan yang layak.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau pekerja hingga tingkat desa. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan dalam bekerja. Kami berharap seluruh pekerja rentan di PALI bisa terdaftar dan merasakan manfaat dari jaminan sosial ini. Karena kesejahteraan mereka adalah bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Rahmat Dinata.