PHR Zona 4, SKK Migas dan Kepolisian Bersama-sama Tindak Tegas Pelaku Pencurian Minyak

PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 melaksanakan diskusi bersama SKK Migas – KKKS tahun 2025 dengan tema Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi, pada Selasa 25 Februari 2025 lalu di Palembang. --

KORANENIMEKSPRES.COM, PALEMBANG--- PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 melaksanakan diskusi bersama SKK Migas – KKKS tahun 2025 dengan tema Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi, pada Selasa 25 Februari 2025  lalu di Palembang.

Aktivitas pencurian minyak (illegal tapping) menjadi salah satu topik yang dibahas, karena menjadi tantangan tercapainya target produksi migas nasional. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel – yang diwakili oleh Safei mengapresiasi penggagalan pencurian yang telah dilakukan oleh KKKS bersama Stakeholder sehingga terdapat peningkatan penggagalan pencurian pada tahun 2024.

"Salah satu gangguan keamanan yang rawan terjadi di wilayah Sumbagsel antara lain pencurian minyak. Menurut kami, sinergi antara SKK Migas – KKKS juga para pemangku kepentingan sangat penting, karena ini merupakan bentuk usaha menekan angka gangguan keamanan demi meningkatkan produksi migas nasional, 1 juta BOPD," Safei menambahkan.

BACA JUGA:Buktikan Komitmen terhadap Lingkungan, PHR Zona 4 Menangkan 2 PROPER Emas dan 4 PROPER Hijau dari KLHK

Upaya penanggulangan gangguan keamanan di Zona 4, tidak hanya menjadi perhatian PHR dan SKK Migas, tetapi juga TNI, Polri dan Kejaksaan. Dalam kesempatan ini, aspek hukum terkait dengan tindak pidana migas lainnya menjadi bahan diskusi yang menarik.

"Kejaksaan Negeri (Kajari) juga memiliki peran dalam upaya pengamanan Obvitnas, yaitu penegakan hukum secara yuridis dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku," jelas Kepala Kajari Kota Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi.

Pelaku pencurian minyak di Adera Field berhasil ditangkap

Field Manager Adera, Adam Syukron Nasution menyampaikan apresiasi kepada Tim Keamanan dan PKS TNI POLRI yang beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap pelaku pencurian minyak di Kecamatan Abab, Kabupaten Pali yang kemudian pelakunya telah diserahkan ke Polres Pali.

BACA JUGA:Kolaborasi Mencapai Zero LTI, PHR Zona 4 Gelar Forum HSSE Mitra Kerja Tahun 2024

"Keberhasilan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara PHR Zona 4 dengan TNI Polri. PHR Zona 4 menentang aksi pencurian minyak, karena tindakan ini menghalangi upaya untuk mencapai target produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari (BOPD), berbahaya bagi lingkungan, dan melanggar hukum. Kami mengajak masyarakat di sekitar wilayah kerja Adera Field untuk dapat bersama-sama menjaga aset negara," ujarnya.

Aktivitas pencurian minyak di jalur pipa dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

PHR Zona 4 melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya pencurian minyak.

PHR Zona 4 sudah melakukan kerjasama dengan SKK Migas Sumbagsel dan TNI Polri untuk pengamanan obvitnas serta melibatkan masyarakat di sekitar jalur pipa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan