Muara Enim Bakal Bebas dari Angkutan Batubara dan Tidak Macet Lagi di Perlintasan Rel KA, Kok Bisa?

Bertempat di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa 20 Mei 2025, telah dilangsungkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan lima fly over strategis serta jalan khusus angkutan batubara.--
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menekankan bahwa proyek ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Silakan berusaha di Sumsel, tapi hak rakyat jangan diabaikan. Kalau tidak bisa membangun, setidaknya jangan merusak. Jalan khusus batubara ini harus selesai, dan butuh komiten dari perusahaan tambang,” tegas Deru.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak 2018, ia telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang melarang angkutan batubara melintasi jalan nasional menuju Palembang.
Namun, masih ada PR, khususnya truk batubara dari sekitar kota Muara Enim ke Tanjung Jambu, Lahat.
BACA JUGA:Palembang Bebas Macet? LRT Solusi Transportasi Modern Jadi Solusi
"Oleh karena itu, pembangunan jalur khusus ini menjadi solusi final. Kalau sudah MoU, bearti perusahaan tambang batubara harus komitmen,"" tegas Herman Deru mengingatkan.