BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Sosial kepada Pelaku Usaha Sultan Muda Muara Enim--

BACA JUGA:Lindungi Tenaga Kerja Non ASN dan Warga Miskin Ekstrem, OKU Selatan Verifikasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat Jangka Panjang: JHT dan JP

Sonny juga memaparkan dua program jangka panjang yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan untuk masa depan yang bisa dicairkan saat pensiun atau berhenti bekerja.

Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat bulanan layaknya pensiunan PNS, untuk peserta yang memenuhi syarat masa iur.

“Banyak pelaku usaha belum menyadari bahwa mereka juga bisa punya pensiun. Dengan program ini, masa tua tidak perlu lagi bergantung pada orang lain,” katanya.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

Layanan Dekat dan Mudah Diakses

BPJS Ketenagakerjaan juga membuka booth layanan di lokasi acara, memberikan informasi langsung kepada peserta dan membantu proses pendaftaran. Sonny menekankan bahwa saat ini, masyarakat bisa mendaftar dengan mudah melalui:

Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Website resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Service Point Office (SPO) di bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Update Data BSU BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi JMO

“Kami hadir bukan hanya di kantor, tapi juga di tengah masyarakat. Karena kami percaya, perlindungan sosial harus bisa diakses siapa pun, di mana pun,” ujarnya.

Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan