Puasa di Tanggal 9 Dan 10 Muharam

Zainul Marzadi. SH.MH--
BACA JUGA:Berada di Wilayah Strategis, Sumsel Dikepung Proyek-proyek Besar Bangkitkan Ekonomi
[HR. Muslim]. وَذَاتُ الْفَتَى وَاللهِ بِالْعِلْمِ والتُّقَى إِذَا لَمْ يَكُوْنَا لاَ اعْتِبَارَ لِذَاتِهِ
"Pemuda sejati, demi Allah ialah yang memiliki ilmu dan ketaqwaan
Tidaklah dikatakan pemuda sejati kalau tidak memiliki keduanya."
HUKUM-HUKUM BULAN MUHAROM
Dilarang Berbuat Zalim Di Bulan Itu Allah Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّماَوَاتِ وَاْلأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلاَتَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu.” [QS. At-Taubah/9 : 36].
Sesungguhnya Allah tidak menulis di dalam Lauhul Makhfud yaitu pada hari penciptaan langit dan bumi, bahwa jumlah bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan.
Empat bulan di antaranya ialah haram (mulia) : Tiga beriringan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang ada antara Jumada dan Sya’ban,
“Allah memiliki hikmah yang sempurna, yaitu ketika Dia memilih utusan-utusan dari kalangan malaikat (seperti Jibril untuk menyampaikan wahyu, -red), begitu juga dari kalangan manusia (yakni para rasul yang diutus Allah,-red). Dan Allah juga mengutamakan beberapa waktu dibanding dengan waktu yang lainnya, beberapa tempat dibanding dengan tempat- tempat lainnya. Dan mengutamakan sebagian bulan dengan sebagian lainnya, sebagian hari dengan sebagian lainnya.”[2]
Adapun tentang larangan berbuat zalim pada ayat di atas, ulama Salaf berbeda pendapat. Sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud kezaliman adalah peperangan secara mutlak. Sebagian mereka berkata –dan ini yang lebih rajih– bahwa maksud dari kezaliman dalam ayat diatas ialah dilarangnya memulai peperangan. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kezaliman di dalam ayat ialah berbuat dosa dan kemaksiatan.
Maka –wahai saudara-saudara seagama Islam-, hendaklah kita berhati-hati dari kezaliman, baik menzalimi diri kita sendiri atau menzalimi orang lain. Hendaklah kita mengingat wasiat kekal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنﱠ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tahukah kalian dengan kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu merupakan kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.”[3]
Dan hendaklah kita menjaga diri dari do’anya orang-orang yang dizalimi, walaupun ia kafir atau fajir (jahat), karena sesungguhnya do’anya dikabulkan oleh Allah (karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah).