Puasa di Tanggal 9 Dan 10 Muharam

Zainul Marzadi. SH.MH--
Nabi shallallalhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asyura."
[HR. Bukhari].
Pada mulanya puasa Asyura diwajibkan, tetapi setelah Allah mewajibkan puasa pada bulan Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَه
“Barangsiapa berkehendak, silahkan berpuasa, dan barang siapa berkehendak, silahkan meninggalkan (tidak berpuasa)”.
Mungkin ada orang yang berkata : “Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura, mengikuti orang-orang Yahudi, padahal kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka, yaitu orang-orang yang di murkai oleh Allah”.
Jawabannya adalah : Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpuasa Asyura pada zaman jahiliyah, bahkan orang Quraisy pun berpuasa pada hari itu. Jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa Asyura itu sebelum beliau datang ke Madinah (yang disana bertemu dengan orang-orang Yahudi,-red). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan khabar orang-orang Yahudi, bahwa nabi Musa ‘alaihis sallam berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur, karena Allah telah menyelamatkan dari Fir’aun. Maka orang-orang Yahudi pun mengagungkan hari itu. Al-Mazari berpendapat bahwa pembenaran Nabi kepada Yahudi mungkin setelah Nabi diberi wahyu tentang kebenaran mereka, dan kabar itu telah sangat masyhur pada beliau. Atau mungkin orang Yahudi yang telah masuk Islam, seperti Ibnu Salam, telah mengabarkan kepada Nabi tentang kebenaran kabar tersebut, Kesimpulannya, bahwa Nabi melakukan puasa Asyura bukanlah karena mengikuti orang Yahudi, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpuasa sebelum Rasulullah pergi ke Madinah. Dan waktu itu menyamai Ahli Kitab dalam perkara yang tidak dilarang secara syar’i.
KAIDAH MUWAFAQAH (MENYAMAI) MEWUJUDKAN ADANYA TASYABUH (MENYERUPAI)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyamai Yahudi dalam mengagungkan hari Asyura dengan cara mereka. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi mereka, yaitu dengan (niat) melakukan puasa satu hari sebelum Asyura yaitu tanggal 9 Muharram.
Adapun puasa setelahnya yaitu 11 Muharram , ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”
Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam ta’liq (komentar) nya terhadap Shahih Ibnu Khuzaimah juz 3 No. 290, bahwa sanadnya dha’if, karena kejelekan hafalan Abu Laila, dan Atha’ serta yang lain menyelisihinya juga. Bahkan Ath-Thahawi dan Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf (dari perkataan Ibnu Abbas) dan sanadnya shahih.
Sekarang jelaslah tentang kelemahan orang yang menyatakan bahwa puasa Asyura itu bertingkat- tingkat. Yang paling tinggi tingkatannya adalah puasa sebelum ataupun sesudahnya. Dalam hal ini perkataan Ibnu Abbas menjadi penguat puasa pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram dalam rangka untuk menyelisihi orang Yahudi. Inilah pendapat yang dipilih Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam Fatawa juz 25 hal. 313. Wallahu a’lam
PERINGATAN TENTANG HADITS DHAIF YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN ASYURA