Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

ANTRI : Tampak warga Muara Enim rela antri membayar pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muara Enim.--

BACA JUGA:Ada di 3 Daerah dengan Sepeda Motor Terbanyak di Sumsel, Potensi Pajak

"Jadi, kendaraan yang menunggak pajak, cukup bayar satu tahun saja, dan tahun-tahun yang lalu dihapuskan. Ini juga berlaku untuk biaya balik nama kendaraan bekas dan pajak progresif," jelasnya.

Lanjut Elda, Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memperbarui database kendaraan bermotor di Sumatera Selatan. 

Selain itu, sektor pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah, sehingga program ini juga diharapkan dapat memperkuat APBD Provinsi Sumsel dan APBD Pemkab Muara Enim.

 

Untuk target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di 

Kabupaten Muara Enim, kata Elda, Total target Rp90.848.188.000 miliar realisasi per 19 Agustus Rp54.173.941.290 miliar atau 59,631 persen. 

 

Adapun rinciannya Pajak Kendaraan Bermotor Rp42,215.279.000 miliar, dan sudah terealisasi per-19 Agustus Rp26.420.365.790 atau 62,585 persen, sedangkan target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp 48.632.909.000 dan terealisasi per-19 Agustus Rp 27.753.575.500 atau 57,067 persen.

 

Total target Rp90.848.188.000 miliar realisasi per 19 Agustus Rp54.173.941.290 miliar atau 59,631 persen. "Mari kita manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya," himbaunya.

 

Sementara itu, Andreas (30) warga Kelurahan Air Lintang, bahwa dirinya sangat senang dan terbantu dengan adanya program pemutihan  pajak kendaraan bermotor ini. 

 

Sebab dirinya ingin membayar pajak namun karena perekonomian kurang bagus sehingga pajak tersebut tidak bisa membayarnya. Dan ketika adanya program ini iapun berniat untuk membayar pajak tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan