KPK Ungkap Alasan Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mencegah advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz ke luar negeri.-dok disway---

 

Ali menuturkan, pencegahan berlangsung selama enam bulan ke depan, namun tidak menutup kemungkinan dapat diperpanjang kembali, tergantung kebutuhan proses penyidikan. 

KPK meminta ketiga advokat tersebut kooperatif ketika dipanggil penyidik. 

 

"KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujar dia.(disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan