PRINSIP-PRINSIP PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILU

PRINSIP-PRINSIP PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILU. ZAINUL MARZADI. Foto: doc --

2. Pada mix strategy pemerintah memfasilitasi proses pendaftaran pemilih dan proses pendaftaran pemilih dilakukan sendiri oleh pemilih

E. Prinsip Pendaftaran pemilih

Prinsip yang dianut adalah citizens and the state share responsibility for registration atau prinsip the state takes steps to facilitate registration, and citizens must do their part to complete the process.

Setidaknya terdapat tiga isu/Poin  dalam pendaftaran pemilih. Isu-isu /poin dalam pendaftaran pemilih di antaranya adalah:

Siapa yang dimasukkan daftar pemilih

Siapa yang melakukan pendaftaran pemilih

Pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban

1 Siapa yang dimasukkan daftar pemilih

Dalam isu siapa yang dimasukkan dalam daftar pemilih terdapat prinsip setiap warga negara dewasa yang dimasukkan dalam daftar pemilih. DI negara Indonesia Berusiah 17 ( Tujuh Belas ) Tahun . 

Negara lain : 

16 ( Enam Belas ) tahun (Austria, Brazil, Cuba, Nicaragua, Somalia )

17 ( Tujuh Belas ) tahun (Indonesia, Korea Utara, Sudan, Timor Leste);

18 ( Delapan Belas ) tahun (86% negara demokrasi menganut batas ini)

20  ( Dua puluh Tahun ) tahun (Jepang, Liechtenstein, Nauru, Maroko, Korea Selatan, Taiwan, Tunisia);

21  ( Dua Puluh  Satu )tahun (Bahrain, Fiji, Gabon, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Maldives, Pakistan, Samoa).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan