PRINSIP-PRINSIP PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILU
PRINSIP-PRINSIP PEMUTAHIRAN DATA PEMILIH PADA PEMILU. ZAINUL MARZADI. Foto: doc --
2. Pada mix strategy pemerintah memfasilitasi proses pendaftaran pemilih dan proses pendaftaran pemilih dilakukan sendiri oleh pemilih
E. Prinsip Pendaftaran pemilih
Prinsip yang dianut adalah citizens and the state share responsibility for registration atau prinsip the state takes steps to facilitate registration, and citizens must do their part to complete the process.
Setidaknya terdapat tiga isu/Poin dalam pendaftaran pemilih. Isu-isu /poin dalam pendaftaran pemilih di antaranya adalah:
Siapa yang dimasukkan daftar pemilih
Siapa yang melakukan pendaftaran pemilih
Pendaftaran pemilih itu hak atau kewajiban
1 Siapa yang dimasukkan daftar pemilih
Dalam isu siapa yang dimasukkan dalam daftar pemilih terdapat prinsip setiap warga negara dewasa yang dimasukkan dalam daftar pemilih. DI negara Indonesia Berusiah 17 ( Tujuh Belas ) Tahun .
Negara lain :
16 ( Enam Belas ) tahun (Austria, Brazil, Cuba, Nicaragua, Somalia )
17 ( Tujuh Belas ) tahun (Indonesia, Korea Utara, Sudan, Timor Leste);
18 ( Delapan Belas ) tahun (86% negara demokrasi menganut batas ini)
20 ( Dua puluh Tahun ) tahun (Jepang, Liechtenstein, Nauru, Maroko, Korea Selatan, Taiwan, Tunisia);
21 ( Dua Puluh Satu )tahun (Bahrain, Fiji, Gabon, Kuwait, Lebanon, Malaysia, Maldives, Pakistan, Samoa).